Panitia Sahkan 934 DPT, Siap Gelar Pilkades Taba Remanik

Panitia Sahkan 934 DPT, Siap Gelar Pilkades Taba Remanik

MUSI RAWAS – Daftar Pemilih Tetap (DPT) Desa Taba Remanik, Kecamatan Selangit, telah disahkan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), di Balai Desa Taba Remanik, Kecamatan Selangit, Senin (20/2).

Baca : Telan Dana Nyaris 1 Miliar, Diduga CV. DION Kerjakan Jalan Babat “Abaikan Kualitas”

Sebanyak 934 DPT yang tersebar di tiga Dusun, dalam wilayah Desa Taba Remanik telah disahkan sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Musi Rawas nomor 4 Tahun 2022, tentang Pilkades.

Ketua Panitia Pilkades Taba Remanik, Arbi Hasan menjelaskan, DPT Desa Taba Remanik berjumlah 919 pemilih, dengan pemilih tambahan berjumlah 15 pemilih.

” 15 pemilih itu dengan rincian 12 laki-laki dan perempuan 3,” ucapnya.

Jadi jumlah pemilih tetap Pemilihan Kepala Desa Taba Remanik total yang sudah final dan di sahkan, berjumlah 934 pemilih.

Ketua Panitia Kecamatan, Edwin Kausar menegaskan, pengesahan DPT sudah bersifat final, penggunaan hak suara dibagi menjadi 2 TPS.

“Pengesahan ini sudah deal, dan tidak bisa di rubah lagi karena DPT sudah ditandatangani sesuai kesepakatan bersama,” tegasnya.

Edwin juga menjelaskan tujuan kegiatan ini memberi informasi kepada para bakal calon Kepala Desa Taba Remanik. Ini juga bagian dari tahapan Pilkades tentang DPT serta diketahui oleh semua pihak.

Baca Juga : Seleksi Kandidat Paritrana Award, Bupati Ratna Paparkan Inovasi Daerah

Rapat tersebut di hadiri oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Taba Remanik, BPD, perwakilan Camat Selangit. Perwakilan Polsek STL Ulu Terawas, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua Panitia Kecamatan, Ketua Panitia Desa, calon kades dan tokoh masyarakat. | *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *