Diduga Asal Rampung, Proyek RKB SDN 1 Suka Menang Sudah Rusak Dikerjakan CV DION

Diduga Asal Rampung, Proyek RKB SDN 1 Suka Menang Sudah Rusak Dikerjakan CV DION

MURATARA – Pembangunan Ruang Kelas Baru ( RKB) SD Negeri 1 Desa Suka Menang, Kecamatan Karang Jaya, anggaran nyaris Satu Miliar Rupiah, baru selesai di bangun sudah rusak.

Baca : Miris.. Proyek 2M Di Duga Dikerjakan CV.DION Baru Dibangun Sudah Hancur

Dugaan kuat terjadi kerusakan karena pekerjaan asal rampung dan lemahnya pengawasan pihak terkait. Telihat lantai keramik kropos/sudah pecah, beberapa dinding RKB sudah banyak rusak.

Lantai kaki lima retak memanjang, kusen jendela retak dan sudah berlobang, kunci pintu kelas sudah rusak. Bahkan atap maupun rangka baja bangunan yang bukan dari spesifikasi harga dan kualitas seharusnya.

“Kita terkejut, saat turun di daerah Muratara, dan lagi-lagi menemukan bangunan yang ternyata pekerjaan CV DION, kembali hasilnya jauh dari harapan. Jadi, kita minta Bupati Musi Rawas Utara mengambil tindakan terhadap oknum kontraktor “Nakal” bila perlu BLACKLIST.

Masih banyak pihak rekanan yang profesional, maupun mengerjakan proyek yang menjaga kredibilitas perusahaan mereka, Apalagi great sudah tinggi,

“Sangat wajar Bupati dan wakil bupati Muratara terjun kelapangan melihat kualitas pekerjaan kontraktor yang katanya bonafid, “Sindir Ikhwan Amir. Keseharian panggilan Awang ini, sebagai penggiat anti korupsi di daerah ini.

Selanjutnya, Ia juga mengajak seluruh komponen termasuk Aparat Penegak Hukum ( APH) menindaklanjuti proyek di Musi Rawas Utara ini, termasuk bangunan SD Negeri 1 Desa Sukamenang ini.

Padahal, Dana Alokasi Khusus ( DAK) tahun 2022 lalu telah melaksanakan proyek pembangunan RKB (Ruang Kelas Baru). SDN 1 desa Sukamenang Kecamatan Karang Jaya. Rp 977.424.000,- pemborong CV.Dion. Bangunan yang terdiri dari empat ruang kelas baru dengan ukuran kurang lebih 6X6 Meter tersebut sudah mengalami kerusakan yang kasat mata.

Dugaan kuat pihak rekanan telah menabrak petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya ( RAB ) sehingga kualitas bangunan tak akan tahan lama.

Sementara Itu, Ria selaku Kepala Sekolah mengaku sangat senang karena proposal pengajuan penambahan RKB terealisasi karena sekolah kekurangan RKB.

“Terima kasih sesuai proposal kami sudah terealisasi, anak murid kami tidak bergantian lagi masuk kelas karena terbatas,” kata Kepsek, (27/2)

Dengan kondisi RKB yang sudah terlihat rusak Kepsek tidak bisa memberikan komentar banyak.

Baca Juga : LSM PPD Lapor APH, Dugaan Penyimpangan Pengadaan Tanah dan Taman Olahraga Muara Kati

“Bangunan RKB ini baru beberapa bulan selesai. Mengenai kerusakan yang sudah terlihat kami pihak sekolah tidak bisa bicara banyak silahkan cek sendiri,” pungkas Kepsek.

Terpisah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas Utara belum berhasil di mintai komentarnya terkait kerusakan RKB tersebut. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *